PKBM Ad-Da'wah berkesempatan mengikuti workshop diversifikasi layanan Paket A dan Paket B di Hotel Panghegar Bandung.
Pada kesempatan tersebut PKBM Ad-Da'wah menerangkan beberapa point penting yang terjadi dilapangan.
Pada hahap proses belajar, PKBM Ad-Da'wah menemukan masalah sebagai berikut :
1.Pada umumnya anak setelah bekerja, enggan kembali untuk masuk ke sekolah.
2.Perusahaan tidak memberi izin, bahkan tidak memberi waktu sama sekali kepada anak untuk belajar di PKBM.
3.Rendahnya honor untuk tutor
4.Minimnya anggaran untuk penyelenggaraan, terutama dalam masalah prasarana seperti pengadaan ATK, alat-alat praktek, pembayaran listrik, dll.
1.Pada umumnya anak setelah bekerja, enggan kembali untuk masuk ke sekolah.
2.Perusahaan tidak memberi izin, bahkan tidak memberi waktu sama sekali kepada anak untuk belajar di PKBM.
3.Rendahnya honor untuk tutor
4.Minimnya anggaran untuk penyelenggaraan, terutama dalam masalah prasarana seperti pengadaan ATK, alat-alat praktek, pembayaran listrik, dll.
Terhadap masalah yang ditemukan tersebut, PKBM Ad-Da'wah memberikan solusi :
1.PKBM Ad-Da’wah selalu menggunakan pendekatan persuasif dengan perusahaan-perusahaan dimana warga belajar bekerja
2.Untuk membiayai tutor, PKBM Ad-Da’wah mengadakan usaha dengan cara membuat konveksi, menyewakan alat-alat pesta dan daur ulang limbah perusahaan
3.Mengadakan pendekatan terhadap pihak ketiga dan instansi terkait seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DISNAKERTRANS), Deperindagkop untuk mendukung program.
1.PKBM Ad-Da’wah selalu menggunakan pendekatan persuasif dengan perusahaan-perusahaan dimana warga belajar bekerja
2.Untuk membiayai tutor, PKBM Ad-Da’wah mengadakan usaha dengan cara membuat konveksi, menyewakan alat-alat pesta dan daur ulang limbah perusahaan
3.Mengadakan pendekatan terhadap pihak ketiga dan instansi terkait seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DISNAKERTRANS), Deperindagkop untuk mendukung program.
Selain masalah dan solusi tersebut, PKBM Ad-Da'wah juga memberikan saran dan masukannya sebagai berikut :
1.Dalam rangka sukses wajar dikdas, diharapkan pusat memberikan support kepada Kabupaten/Kota agar dapat membuat peraturan daerah/Perbup/Perkot, yang menyangkut tentang Surat Keputusan Bersama antara Dinas Pendidikan dengan Dinas Tenaga Kerja. Hal ini dikarenakan masih banyak perusahaan-perusahaan yang menghambat warga belajar kami untuk mengikuti pembelajaran secara utuh, sesuai dengan kalender pendidikan terutama dalam mengahadapi Ujian Nasional, sering kali perusahaan-perusahaan tidak mengizinkan.
2.Perlu segera diberlakukannya fortofolio dan flashman test (bagi usia dewasa), agar pembelajaran tidak terlalu lama. Sebab itu menyebabkan kejenuhan bagi warga belajar usia dewasa.
3.Bantuan tidak berdasarkan kelompok, tetapi berdasarkan orang.
4.Agar Tutor disamakan dengan Guru disekolah formal, terutama dalam sertifikasi.
5.Diberikan beasiswa kepada tutor yang akan kuliah.
Semoga hasil workshop ini bermanfaat bagi semua pihak, khususnya bagi pengelola PKBM Ad-Da'wah. (RED)